widget

KPRM : Memasuki Injury Time Penerimaan calon Presiden dan Ketua Himmaprodi



Al Hikmah. Komisi Pemilihan Umum Raya Mahasiswa (KPRM) Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Tuban kemarin selasa (16/7) menyelenggarakan rapat lanjutan guna menambah waktu penerimaan calon presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himmaprodi).

Hal ini dikarenakan samapi batas waktu penutupan yang sudah ditentukan oleh KPRM baru ada 4 nama yang terkantongi, itupun 2 calon untuk ketua Himmaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan 2 calon untuk Himmaprodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Sedangkan untuk Prodi lainnya seperti Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Ekonomi Syariah (ES), Hukum Keluarga Islam (HKI), serta presiden BEM pun belum ada yang mencalonkan diri.

Komisoner KPRM saudara Rizal menyampaikan "Padahal persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai presiden & ketua Himmaprodi sudah jauh-jauh hari kami sebar dan sosialisasikan. Namun kenapa sampai detik ini juga baru ada 4 nama dari 2 Himmaprodi yang masuk."

Hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar dibenak para anggota KPRM, apakah semua mahasiswa sudah tidak peduli lagi atas kegiatan keorganisasian tingkat kampus?, atau mereka yang menginginkan maju di Pemilu Raya Mahasiswa (Pemira) merasa ada tanggung jawab besar setelahnya.?
Kita tidak akan membahas 2 pertanyaan sulit itu sekarang,

Dalam rapat KPRM menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya penutupan pendaftaran calon presiden dan ketua Himmaprodi ditutup sampai tanggal 23 Juni 2020 , dan untuk pelaksanaan Pemira akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2020.

"Seandainya nanti pada batas waktu yang ditentukan belum ada calon dari berbagai Himmaprodi dan BEM maka akan diadakan rapat lanjutan oleh KPRM." ujar saudara Rizal saat kami wawancarai.

Reporter : M. Eko Wahyudi 

Tulisan Terkait

Post a Comment


Ikuti kami untuk menerima berita dari kami